Membangun Perdamaian Antar Umat Beragama di Indonesia

Jumat, 22 Mei 2015 0 komentar

Negara Indonesia merupakan Negara dengan penduduk yang majemuk dari segi adat, suku, budaya dan agama. Kemajemukan dalam agama terjadi akibat masuknya agama-agama besar ke Indonesia. Tidak aneh jika di Negara kita ini terdapat banyak sekali agama besar seperti Hindu, Buddha, Katholik, Kristen dan Islam.
Perkembangan agama-agama tersebut telah menjadikan Indonesia sebagai bangsa yang beragama, dimana kehidupan beragama tidak dapat terpisahkan dari kehidupan bangsa dan masyarakat Indonesia. Suatu bukti dalam hal ini bisa dilihat dalam kenyataan bahwa sejarah perjuangan bangsa Indonesia dalam melepaskan diri dari belenggu penjajahan bangsa asing, salah satunya dipengaruhi adanya motivasi  agama. Selain itu inspirasi dan aspirasi keagamaan tercermin dan tertera dalam rumusan Pancasila dan Undang-Undang Dasar tahun 1945.
Proses perkembangan dan persebaran agama di Indonesia berlangsung dalam jangka waktu yang panjang, sehingga tidak bisa dipungkiri terjadi pertemuan antara umat beragama yang satu dengan umat beagama yang lain. Dalam pertemuan tersebut akan menimbulkan potensi integritas dan potensi kompetisi yang tidak sehat yang bisa menyebab disintegritas atau perpecahan.
Potensi integritas diartikan sebagai suatu keharmonisan dalam dinamika pergaulan antar umat intern agama dan antar umat beragama. Potensi integritas itu tidak dapat dipindahkan dari nilai-nilai luhur bangsa Indonesia yang tercermin dalam suasana hidup berkeluarga, hidup bertetangga baik dan bergotong-royong. Hal ini dapat terlihat dari hubungan yang harmonis dalam berkehidupan beragama seperti saling hormat menghormati, memberi kebebasan antar umat beragama untuk menjalankan ibadah, selalu mengedepankan toleransi, sehingga dalam sejarah kehidupan bangsa Indonesia tidak pernah terjadi pertentangan ataupun peperangan antar pemimpin umat beragama. Potensi kompetisi berarti terjadi persaingan dalam dinamika pergaulan, baik intern umat beragama ataupun antar umat beragama. Kompetisi ini dapat berjalan dengan baik atau dalam suasana yang damai, dan dapat pula berjalan dengan menimbulkan banyak pertentangan dan benturan. Dalam sejarah kehidupan beragama  bangsa Indonesia diakui pernah terjadi benturan dan pertentangan, namun masih dalam batas-batas kewajaran sebagai suatu dinamika dalam hubungan pergaulan atau interaksi antar umat beragama.
Salah satu penyabab terjadinya ketegangan atau konflik dalam kehidupan beragama adalah akibat politik pecah belah (devide et impera) penjajah. Dalam usaha politik tersebut pihak penjajah sering memanfaatkan perbedaan agama untuk mempertajam konflik di kalangan bangsa Indonesia ditengah perjuangan menentang kebijakan-kebijakan kolonial.
Suasana ketegangan dan konflik dalam kehidupan beragama yang akar-akarnya telah ditanamkan oleh penjajah terbawa pula ke dalam kehidupan era kemerdekaan Indonesia. Gejala-gejala perselisihan antar umat beragama muncul kepermukaan sekitar tahun 1960 an. Diantaranya adalah kasus perusakan tempat-tempat ibadah dan cara-cara penyiaran agama kepada orang yang telah memeluk suatu agama. Kompetisi tidak sehat yang menyebabkan diintegritas dan perselisihan cenderung nampak berjalan terus, sekalipun benturan fisik tidak pernah terjadi.
Di zaman yang sudah maju seperti saat ini dan seiring semakin majunya teknologi komunikasi membuat semakin banyaknya tantangan yang harus kita hadapi dalam menghadapi segala isu-isu negatif dalam perbedaan agama di kehidupan sehari-hari. Sudah sewajarnya sebagai umat beragama harus berhati-hati dan tak mudah terprovokasi  terutama tentang isu-isu yang beredar yang belum tentu kebenarannya. Perbedaan agama beserta ajarannya justru harus dipandang dan dinilai sebagai suatu kekayaan bangsa dimana para penganut agama yang berbeda bisa saling menghargai atau menghormati, saling belajar, saling menimba serta memperkaya dan memperkuat nilai-nilai agama dan keimanan masing-masing. Perbedaan tidak perlu dipertentangkan, tetapi dilihat dan dijadikan sebagai pembanding, pendorong, bahkan penguat dan pemurni apa yang sudah dimiliki. Kaum beriman dan penganut agama yang berbeda-beda semestinya bisa hidup bersama dengan rukun dan damai selalu, bisa bersatu, saling menghargai, saling membantu dan mengasihi.
Namun dalam sejarah kehidupan beragama sampai saat ini, sering terjadi bahwa perbedaan keagamaan dan keimanan dijadikan sebagai pemicu atau alasan pertentangan dan perpecahan. Di banyak tempat, telah terjadi konflik berdarah dan berapi yang menelan banyak korban manusia dan harta benda, serta menghancurkan sendi-sendi kehidupan di berbagai bidang di lingkungan kita. Unsur-unsur keagamaan dijadikan sasaran dan pemicu penghancuran dalam konflik tersebut.
Bahkan ada orang-orang tertentu yang menggangap dan menjadikan agama sebagai dasar dan alasan untuk tidak boleh berdamai dan hidup rukun dengan orang lain yang berbeda agama. Bahkan ada anjuran untuk memusuhi dan membinasakan umat beragama lain.
Dalam upaya untuk meminimalisir dan menghambat segala bentuk peristiwa pertentangan antar agama seperti yang telah terjadi di Indonesia saat ini, ada baiknya atau bahkan dianjurkan kepada kita semua sebagai umat beragama untuk melihat dan memahami  sudut pandang yang diajarkan oleh masing-masing agama. Dari pemahaman sudut pandang antar agama, tentunya kita akan melihat persamaan dan juga banyak perbedaan ajaran dalam segala bidang yang berkaitan dengan keagamaan.
DOSA
Dalam ajaran kitab suci Hindu (Weda) disebutkan tidak ada yang mengenal dosa. Agama Hindu menangani dosa dengan cara yang ilmiah yaitu melalui penjelasan hukum Karma atau hubungan sebab akibat. Sebagai contoh perumpamaan yaitu ketika seorang anak menaruh tangannya diatas api, lalu tangannnya terbakar. Tindakan ini dilakukan karena ketidaktahuan anak terhadap kekuatan api. Anak itu tidak melakukan dosa, akantetapi karena ketidaktahuannya akan kebenaran bahwa api membakar, dia telah melakukan karma yang buruk dan telah menerima akibatnya menjadi terbakar. Agama Hindu menjelaskan dosa dengan cara yang telah dijelaskan seperti contoh diatas. Manusia melakukan dosa atau karma yang buruk akibat kebodohan.Pengetahuan menghilangkan kebodohan. Itulah cara ide tentang dosa dijelaskan dalam agama Hindu.
Tidak jauh berbeda dengan pandangan agama Hindu terhadap dosa, berdasarkan nilai-nilai yang berkaitan dengan dosa dalam kitab Tripitaka, agama Buddha mempercayai bahwasanya dosa timbul akibat ketidak-tahuan (awidhya) yang bisa menyebabkan keinginan (trsna) atau kehausan (tanha). Yang dimaksud dengan ketidaktahuan atau awidhya adalah suatu bentuk ketidak-tahuan yang menjadikan manusia dikaburkan pandangannya terhadap makna hidup yang terjadi didunia ini. Ketidak-tahuan ini utamanya adalah mengenai tabiat asasi alam semesta ini, yang memiliki tiga ciri yang mencolok yaitu bahwa alam semesta adalah alam yang penuh dengan penderitaan (dukha), bahwa alam semesta adalah fana (anitya) dan bahwa tiada jiwa dalam dunia ini (anatman). Demikianlah awidhya menjadi sebab timbuknya dosa.
Menurut ajaran agama Islam, dosa yang dilakukan manusia pada dasarnya akibat urusan duniawi yang mengandung hawa nafsu. Hawa nafsu inilah yang menyebabkan manusia melakukan perbuatan yang bertentangan dengan perintah Tuhan (Allah). Islam memandang dosa adalah sesuatu tindakan bukan keadaan yang bertentangan dengan perintah Tuhan. Al-Qur’an mengajarkan bahwa “jiwa tentu rawan kejahatan, kecuali Tuha tidak melimpahkan rahmat-Nya” dan bahkan para nabi tidak membebaskan diri dari kesalahan. [Quran 12:53]
Menurut ajaran agama Kristen, ada beberapa pengertian yang bisa mendefinisikan arti dosa berdasarkan pada nilai-nilai  yang ada pada alkitab (Injil) :
a.       Menurut kamus Alkitab
Dosa adalah tindakan manusia secara perorangan maupun secara kelompok yang menyimpang dari kehendak dan hukum Allah.
b.      Menurut Perjanjian Lama
Dosa adalah musuh yang setiap saat telah mengintip didepan pintu hati manusia untuk memasukinya. [Kejadian 4 : 7]
c.       Dosa adalah penyalahgunaan kebebasan manusia.
Perintah Tuhan kepada manusia masih berlanjut: “…… Tetapi pohon pengetahuan yang baik dan yang jahat janganlah kau makan buahnya …..”. Itu berarti kebebasan yang diberikan Tuhan adalah terbatas. Tuhan memberikan memberi larangan agar tidak memakan buah pengetahuan yang baik dan yang jahat. Tuhan memberikan sanksi kepada manusia apabila melangar larangan itu akan mati

Keselamatan
Menurut ajaran agama Hindu, jalan keselamatan manusia dari dosa dapat dilakukan dengan 3 cara yaitu :
a.      Jnanamarga
Pengetahuan akan kebenaran yang tertinggi. Mencari dan Yoga.
b.      Karma Marga
Menakhlukkan kehendak sendiri.
c.       Bhakti Marga
Melakukan cinta kasih.
Dalam pandangan ajaran Buddha, manusia dapat menghapus dosanya dengan pengakuan kepada Dharma serta melakukan 8 (delapan) jalan kebenaran disebut Astavidha.
Pengakuan kepada Dharma berarti mempercayai kebenaran hukum-hukumnya dengan menjalankan dasar-dasar ajaran kelepasan hidup serta peraturan-peraturan lainnya. Dasar-dasar ajaran kelepasan tersebut adalah yang disebut Arya-Satyani yang 4 kebenaran mulia sebagai berikut :
a.       Bahwa dalam kehidupan didunia ini penuh dengan hal-hal yang menyedihkan dan kesengsaraan, maka dapat disimpulkan bahwa hidup itu menderita.
b.      Bahwa manusia berada oleh karena memiliki nafsu keinginan untuk berada (hidup). Kehidupan hidupnya itu adalah penderitaan karena terikat oleh samsara (menjelma berkali-kali).
c.       Jika tidak lagi punya nafsu keinginan; maka penderitaan samsara bisa dihilangkan yaitu dengan memadamkan nafsu keinginan tersebut (tresna).
d.      Cara menghilangkan nafsu keinginan yaitu dengan melakukan 8 jalan kebenaran.
Menurut ajaran agama Islam, pada dasarnya Allah telah menunjukkan jalan keslamatan melalui para nabi-nabinya. Untuk memperoleh keslamatan, manusia harus berusaha untuk melakukan perintahNya dan menjahui larangNya.
Menurut ajaran agama Kristen, Semua manusia yang telah lahir didunia telah melakukan dosa dan berada dalam keadaan tidak selamat. Untuk mendapatkan keselamatan dari maut atau dosa, manusia tidak dapat mengandalkan kemampuannya sendiri melainkan harus percaya kepada Tuhan sebagai juru selamat dan jalan kebenaran.


Tuhan
Menurut agam Islam & Kristen, mempercayai bahwa Tuhan itu bersifat Theis atau Theos yang berarti bersangkutan dengan Allah atau dewa-dewi yang disapa dengan ‘Engkau’. Bersifat Monoteis atau personal.
Menurut agama Budha, bahwa Tuhan tiada duanya, yang nyata adalah ‘Yang Kekal’.
Menurut agama Hindu, bahwa Tuhan adalah Superhuman Being. Bahwa Tuhan itu berasal dari manusia yang mampu melepaskan diri dari awidhya yaitu Sidharta Gautama ( Sang Budha ).
Berdasarkan persamaan dan perbedaan berdasarkan tiga topik diatas, bisa dijadikan landasan untuk menciptakan kehidupan damai antar umat beragama. Strategi yang bisa kita lakukan untuk meningkatkan kerukunan antar umat beragama yaitu antara lain :

Membangun institusi peradilan masing-masing agama
Di indonesia banyak sekali permasalahan-permasalahan yang terjadi dilingkup setiap agama yang tidak mampu di selesaikan secara sepenuhnya oleh peradilan negeri yang ada di indonesia. Kalaupun permasalahannya bisa diselesaikan, belum tentu bisa menciptakan perasaan adil terhadap pemeluk agama yang terkait. Hal ini terjadi dikarenakan hukum negara tidak sepenuhnya bersifat pro atau cocok dengan hukum agama. Sebagai contoh permasalahan tentang ahli waris yang menyangkut agama Hindu yang ada di Bali. Menurut peradilan negara, yang bisa menjadi ahli waris di suatu keluarga adalah laki-laki dan perempuan atau dengan kata lain laki-laki dan perempuan sama derajatnya. Akantetapi menurut hukum agama Hindu, bahwasanya yang bisa menjadi ahli waris dari suatu keluarga adalah kaum laki-laki (purusa) selama masih memeluk agama Hindu. Apabila tidak segera didirikan institusi peradilan yang memiliki nilai hukum yang sesuai dengan nilai-nilai agama, maka bisa saja menimbulkan ketidakharmonisan dan keselarasan antara kehidupan antar agama dan bernegara.

Mendorong, memfasilitasi dan mengembangkan terciptanya dialog dan kerjasama antara pimpinan majelis-majelis dan organisasi-organisasi keagamaan dalam rangka untuk membangun toleransi dan kerukunan antar umat beragama.
Di lingkungan pedesaan maupun perkotaan, seringkali di jumpai tempat-tempat ibadah seperti gereja, masjid, pura yang dibangun di area yang saling berdekatan. Akibat letaknya yang relatif berdekatan, tidak jarang terjadi konflik jam ibadah. Sebagai contoh kejadian yang pernah terjadi di Gereja penulis, sempat terjadi diintegritas akibat bentrokan jam ibadah. Akibat jam ibadah yang bersamaan menyebabkan tindakan-tindakan yang bertujuan untuk menggangu atau menghambat ibadah agama lain. Tidak sampai disitu saja, peristiwa ini juga hampir menyebabkan baku hantam antar pemeluk agama. Tentunya peristiwa seperti ini tidak diinginkan terus-menerus terjadi, sehingga perlu adanya usaha untuk mengadakan dialog dan kerjasama antar pemimpin-pemimpin agama untuk merundingkan cara supaya masing-masing pemeluk agama bisa melakukan ibadah tanpa menggangu ibadah umat agama lain. Sehingga apabila hal ini terwujud, bukan tidak mungkin kerukunan dan toleransi antar umat beragama bisa tetap terjaga.

Memberikan pengertian kepada seluruh umat antar agama untuk tidak mencampuri akidah dan ibadah umat agama lain.
Di indonesia sudah terjadi banyak konflik antar umat agama akibat saling mencampuri dan menyindir kepercayaan dan nilai-nilai agama lain. Hal ini bisa terjadi dikarenakan suatu individu atau kelompok agama tertentu menilai agama lain berdasarkan nilai-nilai dan kepercayaan dalam agamanya sendiri. Tentunya hal ini bisa saja menyebab terganggunya sikap toleransi dan stabilitas kehidupan beragama di indonesia. Di karenakan tidak selamanya yang di anggap benar oleh lingkup agama tertentu juga dianggap benar oleh lingkup agama lain, karna pada dasarnya setiap agama memiliki banyak nilai-nilai yang berbeda. Oleh karena itu, perlu adanya  upaya dari pemerintah, pemimpin agama untuk memberikan pengertian kepada seluruh umat agama agar tidak mencampuri nilai-nilai dan cara ibadah agama lain. Sehingga dari upaya ini, diharapkan mampu menimbulkan kesadaran pribadi tiap-tiap umat agama untuk selalu mengedepankan toleransi beragama.

Dan pada akhirnya, kerukunan antar umat agama di indonesia sangatlah penting untuk dijaga demi utuhnya negara ini. Apalagi sebagai masyarakat indonesia, tentunya sudah mengetahui bahwasanya indonesia adalah negara yang kaya akan keragaman agamanya. Oleh sebab itu, marilah kita memandang keragaman antar agama sebagai sebuah kekayaan dan menjadi kunci semakin damainya kehidupan negara indonesia dengan cara saling menghargai, menghormati dan bahkan menjaga berlangsungnya kehidupan umat agama yang berbeda keyakinan. Dan pastilah penulis yakin indonesia akan mampu mengapai cita-cita yang telah diimpikan pada awal berdirinya negara ini. Amin.






0 komentar:

Posting Komentar

 

©Copyright 2011 My life and knowledge | TNB